Judul : Peran Mahasiswa Sebagai Duta Program
Kesehatan Reproduksi Remaja
Oleh :
Yetty Septiani Mustar
A. Pendahuluan
Penduduk
merupakan modal dasar dalam mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Hakikat pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah pembangunan
manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia yang
mencakup semua dimensi dan aspek kehidupan termasuk pengelolaan penduduk dan
pembangunan keluarga melalui pengarahan perkembangan kependudukan, keluarga
berencana, dan peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga untuk
mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Undang-undang No. 52 Tahun 2009 tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang menyatakan bahwa dalam
mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan keluarga berkualitas dilakukan berbagai
upaya, yaitu: pengendalian angka kelahiran, penurunan angka kematian,
pengarahan mobilitas penduduk, pengembangan kualitas penduduk pada seluruh
dimensinya, peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga, penyiapan dan
pengaturan perkawinan serta kelahiran.
Indonesia
menghadapi banyak masalah berkaitan dengan bidang kependudukan dengan jumlah
penduduk yang cukup besar, disertai tingkat pertumbuhan yang relatif tinggi dan
persebaran penduduk yang tidak merata dengan jumlah penduduk sebanyak 231 juta
jiwa (BPS, 2009) yang dikhawatirkan akan menjadi masalah besar dalam
pembangunan apabila tidak ditangani dengan baik. Sejalan dengan cita-cita
mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, maka sudah selayaknya kependudukan
menjadi titik sentral dalam perencanaan pembangunan.
Permasalahan
kependudukan pada dasarnya terkait dengan kuantitas, kualitas dan mobilitas
penduduk. Undang-undang No. 10 tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan
Pembangunan Keluarga Sejahtera telah mengamanatkan perlunya pengendalian
kuantitas, peningkatan kualitas dan pengarahan mobilitas penduduk agar mampu
menjadi sumber daya yang tangguh bagi pembangunan dan ketahanan nasional.
Salah
satu program pembangunan yang berkaitan dengan kependudukan adalah Program
Keluarga Berencana yang bertujuan untuk mengendalikan jumlah penduduk. Program
KB ini mempunyai peran penting dalam pembangunan SDM yang secara makro KB
berfungsi untuk mengendalikan kelahiran sedangkan secara mikro KB bertujuan
untuk membantu keluarga dan individu dalam Pembangunan yang Berwawasan
Kependudukan dan Mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera.
Untuk
mencapai visi dan misi tersebut pembangunan KB ini diselenggarakan melalui
empat program kependudukan dan KB yaitu: 1) Program Keluarga Berencana; 2)
Program Kesehatan Reproduksi Remaja; 3) Program Ketahanan dan Pemberdayaan
Keluarga dan 4) Program Penguatan Pelembagaan Keluarga kecil Berkualitas.
Kesadaran
akan pentingnya kontrasepsi di Indonesia saat ini masih perlu ditingkatkan guna
mencegah terjadinya ledakan penduduk Indonesia pada tahun 2015. Saat ini,
ledakan penduduk merupakan salah satu permasalahan global yang muncul di
seluruh dunia. Kekhawatiran akan terjadinya ledakan penduduk yang besar tanpa
disertai dengan kualitas yang memadai justru menjadi beban pembangunan dan
menyulitkan pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan
nasional.
Dalam hubungan ini maka pengelolaan
kependudukan dan pembangunan keluarga harus mendapatkan perhatian khusus dalam
kerangka pembangunan nasional yang berkelanjutan. Hasil
Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2007 menyebutkan bahwa
saat ini sebanyak 39 persen wanita Indonesia usia produktif tidak menggunakan
alat kontrasepsi dengan sebaran 40 persen di pedesaan dan 37 persen di
perkotaan. Upaya-upaya pemerintah untuk terus mengkampanyekan pentingnya KB
sudah dilaksanakan sejak lama dan saat ini direvitalisasi dengan
mengikutsertakan semua pihak, termasuk swasta, mahasiswa dan individu.
Mahasiswa
sebagai generasi penerus bertanggung jawab menjadi pelaku pembangunan masa yang
akan datang. Kekuatan bangsa pada masa kini dan pada masa mendatang tercermin
dari kualitas sumber daya pemuda-pemudi / mahasiswa saat ini. Fokus pembangunan
mahasiswa sebagai agent of change
bukan hanya karena peran strategis mahasiswa pada masa mendatang, melainkan
juga disebabkan oleh proporsi penduduk usia muda yang relatif besar dalam
struktur umur penduduk.
Oleh
karena itu, potensi generasi muda ini harus dikelola dengan baik sehingga
menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, bermoral, berakhlak mulia,
dan bermanfaat bagi pembangunan bangsa.
Berdasarkan
hal tersebut, maka penulis tertarik untuk mengangkat judul “Peran Mahasiswa
Sebagai Duta Pogram Kesehatan Reproduksi Remaja”.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan uraian yang digambarkan
dalam latar belakang permasalahan, maka rumusan masalahnya adalah: “Bagaimanakah Peran
Mahasiswa Sebagai Duta Program Kesehatan Reproduksi Remaja?”
C. Pembahasan
Mahasiswa
selalu menjadi bagian dari perjalanan sebuah bangsa. Roda sejarah demokrasi
selalu menyertakan mahasiswa sebagai pelopor, penggerak, bahkan sebagai
pemantau kebijakan.Hal tersebut telah terjadi di berbagai negara di dunia, baik
di Timur maupun di Barat. Pemikiran kritis, demokratis, dan konstruktif selalu
lahir dari pola pikir para mahasiswa. Suara-suara mahasiswa kerap kali
merepresentasikan dan mengangkat realita sosial yang terjadi di masyarakat.
Posisi mahasiswa sebagai pionir perubahan (agent of change) ini
dituntut untuk berperan lebih, tidak hanya bertanggung jawab sebagai kaum
akademis, tetapi diluar itu wajib memikirkan dan mengemban tujuan bangsa.Dalam
hal ini keterpaduan nilai-nilai moralitas dan intelektualitas sangat diperlukan
demi berjalannya peran mahasiswa dalam berbagai aspek kehidupan khususnya yang
berkaitan dengan program kependudukan dan KB.
Tujuan dari keempat
program kependudukan dan KB yaitu: pertama:
Program Keluarga Berencana, bertujuan untuk memenuhi permintaan masyarakat
akan pelayanan KB dan kesehatan reproduksi yang berkualitas termasuk didalamnya
upaya menurunkan angka kematian ibu, bayi dan anak serta penanggulangan masalah
kesehatan reproduksi dalam rangka membangun keluarga kecil berkualitas.
Kedua:
Program
Kesehatan Reproduksi Remaja, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman,
pengetahuan, sikap dan perilaku positif remaja tentang kesehatan dan haktentang
hak-hak reproduksi, guna meningkatkan derajat kesehatan reproduksinya dan
mempersiapkan kehidupan berkeluarga dalam upaya mendukung kualitas generasi
mendatang.
Ketiga:
Program Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan
dan membina ketahanan keluarga dengan memperhatikan kelompok usia penduduk
berdasarkan siklus hidup mulai dari janin dalam kandungan sampai dengan lanjut
usia rangka membangun keluarga kecil yang berkualitas.
Keempat: Program
Penguatan Pelembagaan Keluarga kecil Berkualitas, bertujuan untuk membina kemandirian
dan sekaligus meningkatkan cakupan dan mutu pelayanan KB dan kesehatan
reproduksi, serta ketahanan dan pemberdayaan keluarga, terutama yang
diselenggarakan oleh institusi masyarakat di daerah perkotaan dan pedesaan
dalam angka melembagakan keluarga kecil berkualitas.
Dari keempat
program tersebut, mahasiswa sebagai agent of change mempunyai peran yang
sangat besar dalam menggalakkan program kependudukan dan KB, khususnya pada
program Kesehatan Reproduksi Remaja. Remaja (adolescent) adalah penduduk usia 10-19 tahun (WHO), pemuda
(Youth) adalah penduduk usia 15-24 tahun (UNFPA), orang muda (young
people) adalah penduduk usia 10-24
tahun (UNFPA dan WHO), generasi muda (young generation) adalah penduduk
usia 12-24 tahun (World Bank), remaja sebagai sasaran program KRR adalah
penduduk usia 10-24 tahun yang belum menikah.
Kesehatan reproduksi remaja adalah suatu kondisi
sehat yang menyangkut sistem reproduksi (fungsi, komponen dan proses) yang
dimiliki oleh remaja baik secara fisik, mental, emosional dan spiritual.Tujuan
umum dari program ini yaitu untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran remaja
akan pengelola program KRR tentang hak-hak reproduksi pada remaja serta
perlunya pendewasaan usia perkawinan dalam rangka mewujudkan tegar remaja
menuju tegar keluarga dalam mewujudkan keluarga kecil, bahagia sejahtera.
Melalui program ini
mahasiswa sebagai duta program kesehatan reproduksi remaja bersama-sama dengan
BKKBN dapat mensinergiskan pemberdayaan remaja
melalui orangtua dan sesama remaja guna melaksanakan Pendewasaan Usia Perkawinan
melalui pembentukkan PIK-Remaja di Sekolah-sekolah maupun PIK-Mahasiswa di
tingkat Universitas dengan menyampaikan materi mengenai kesehatan reproduksi
remaja terhadap bahaya HIV dan AIDS, Seks Pranikah dan Penyalahgunaan NAPZA
serta pembinaan life skills.
Penyampaian
materi mengenai PUP, Triad KRR dan pembinaan life skills ini dapat dilakukan melalui kegiatan seminar, penyuluhan
yang diikuti oleh mahasiswa, remaja SMP dan SMA maupun melalui berbagai media
seperti booklet, leaflet, poster, sticker, bulletin ataupun majalah/koran yang memuat berbagai hal mengenai Triad KRR di sekolah,
universitas atau bahkan di kelompok-kelompok masyarakat
yang di dukung penuh oleh pihak BKKBN Provinsi, Badan KB dan PP Kota Kendari
serta pihak Universitas. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan wadah
PIK-Remaja/Mahasiswa untuk lebih mudah dalam mengakses informasi mengenai hal
tersebut.
Wadah PIK ini dibentuk dari
remaja, oleh remaja dan untuk remaja baik di Institusi Pendidikan maupun
lembaga non pendidikan yang ada di daerah perkotaan maupun pedesaan. Disinilah
peran mahasiswa sebagai akademisi khususnya sebagai duta program kesehatan
reproduksi remaja untuk menjadi contoh, model, idola
dan sumber KIE bagi teman sebayanya untuk mencapai tegar remaja dengan menunda
usia pernikahan, berperilaku sehat, terhindari dari resiko seksualitas, NAPZA,
HIV dan AIDS, serta bercita-cita mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera.
Pembentukkan
wadah Pusat Informasi dan Konseling di desa dapat dilakukan dengan memanfaatkan
moment pada mahasiswa yang memprogramkan mata kuliah Pengalaman Belajar Lapangan (PBL) maupun KKN (Kuliah
Kerja Nyata) yang berkoordinasi langsung dengan pihak Kepala SKPD KB Kabupaten
Kota setempat dan di dampingi dengan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB)
di wilayah tersebut.
Di samping itu, mahasiswa juga dapat
berfungsi sebagai mediator untuk memberikan berbagai
solusi mengenai masalah kesehatan reproduksinya. Mahasiswa atau remaja yang
dapat menjadi mediator adalah mereka yang telah mengikuti pelatihan konselor
sebaya.
Khusus
untuk Pendewasaan Usia Perkawinan, mahasiswa sebagai duta program kesehatan
reproduksi remaja dapat lebih aktif lagi dalam mensosialisasikan dan memberikan
pemahaman mengenai pentingnya program ini baik di kalangan remaja maupun pada
sesama mahasiswa di daerah perkotaan maupun pedesaan. Pendewasaan Usia
Perkawinan (PUP) ini adalah upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan
pertama, sehingga mencapai usia minimal pada saat perkawinan yaitu 20 tahun
bagi wanita dan 25 tahun bagi pria. PUP bukan sekedar menunda sampai usia
tertentu saja, tetapi mengusahakan agar kehamilan pertamapun terjadi pada usia
yang cukup dewasa. PUP ini dapat memberikan dampak pada peningkatan umur kawin
pertama yang pada gilirannya akan menurunkan Total Fertility Rate (TFR).
Tujuan
program pendewasaan usia perkawinan adalah memberikan pengertian dan kesadaran
kepada remaja agar di dalam merencanakan keluarga, mereka dapat
mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga,
kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan
jumlah dan jarak kelahiran. Tujuan PUP seperti ini berimplikasi pada perlunya
peningkatan usia kawin yang lebih dewasa.
Mahasiswa
dapat mengaplikasikan secara langsung Kerangka dari Program Pendewasaan Usia
Perkawinan dan Perencanaan Keluarga yang meliputi:
1) Masa
menunda usia perkawinan dan kehamilan
Mahasiswa
memberikan informasi kepada remaja maupun teman sebayanya agar dapat menunda
usia perkawinannya sampai berusia 20 tahun untuk wanita dan 25 tahun untuk pria
melalui menyelesaikan pendidikannya terlebih dahulu sebelum menikah, karena
kelahiran anak oleh seorang ibu di bawah usia 20 tahun akan dapat mempengaruhi
kesehatan ibu dan anak yang bersangkutan. Bagi mahasiswa yang sudah terlanjur
menjadi pasangan suami istri di bawah usia 20 tahun, maka dianjurkan untuk
menunda kehamilan dengan menggunakan alat kontrasepsi yang berupa oral pil.
2) Masa
menjarangkan kehamilan
Masa
menjarangkan kehamilan ini diperuntukkan bagi remaja maupun mahasiswa yang akan
merencanakan pernikahannya serta bagi mereka yang sudah menikah. Masa
menjarangkan kehamilan terjadi pada periode PUS yang berada pada umur 20-35
tahun. Mahasiswa sebagai duta program kesehatan reproduksi remaja selain
merencanakan untuk dirinya sendirinya, seorang duta juga dapat memberikan
sosialisasi dan pengarahan kepada orang lain mengenai pentingnya menjarangkan
kehamilan. Patokan dari penjarangan
kehamilan ini adalah jangan terjadi dua balita dalam periode 5 tahun. Untuk
menjarangkan kehamilan ini dianjurkan untuk menggunakan alat kontrasepsi berupa
IUD.
3) Masa
mencegah kehamilan
Mahasiswa
sebagai duta program kesehatan reproduksi remaja yang wajib memberikan
informasi kepada masyarakat khususnya pada PUS yang berumur 35 tahun ke atas.
Sebab secara empirik diketahui melahirkan anak di atas usia 35 tahun banyak
mengalami resiko medik. Pencegahan kehamilan ini merupakan proses yang
dilakukan dengan menggunakan alat kontrasepsi. Alat kontrasepsi yang dianjurkan
bagi PUS usia di atas 35 tahun adalah kontrasepsi mantap (MOW, MOP) dan
IUD/AKDR.
Ketiga
kerangka ini sangat penting untuk diperankan dan disampaikan oleh mahasiswa
kepada teman-teman sebayanya maupun kepada remaja-remaja sekolahan lainnya agar
informasi tersebut menjadi bagian dari persiapan mereka untuk memasuki
kehidupan berkeluarga.
Mahasiswa
sebagai duta program kesehatan reproduksi remaja juga dapat melakukan advokasi
kepada pemerintah agar materi mengenai PUP, Triad KRR dan pembinaan life skills menjadi kurikulum pendidikan formal maupun non formal.
Berdasarkan
hal tersebut, maka mahasiswa sebagai generasi penerus harus lebih proaktif lagi
dalam meningkatkan pembangunan kependudukan dan penatalaksanaan program KB
untuk mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera. Hal inilah yang menjadi
tanggung jawab mahasiswa sebagai duta kependudukan dan KB khususnya Program
Kesehatan Reproduksi Remaja.
D. Penutup
Uraian
di
atas menunjukkan bahwa mahasiswa
sebagai duta program kesehatan reproduksi remaja mempunyai peran yang cukup
besar untuk menggalakkan program yang telah dicanangkan oleh BKKBN yang
meliputi pendewasaan usia perkawinan, Triad KRR (Seksualitas, HIV dan AIDS
serta NAPZA) dan pembinaan life skills
.
Pentingnya
penyampaian informasi melalui sosialisasi, penyuluhan dan berbagai media mengenai
program kesehatan reproduksi ini kepada para remaja/mahasiswa untuk mewujudkan
tegar remaja dalam rangka tegar keluarga untuk mencapai keluarga kecil bahagia
sejahtera yang menunda usia perkawinan, berperilaku sehat, terhindar dari
resiko seksualitas, HIV dan AIDS serta NAPZA.
Advokasi kepada pemerintah agar materi mengenai
PUP, Triad KRR dan pembinaan life skills menjadi
bagian dari kurikulum pendidikan
formal maupun non formal, sehingga sebelum memasuki kehidupan berkeluarga remaja/mahasiswa sudah
siap secara fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi agar tercipta
kehidupan kelurga yang bahagia dan sejahtera.