Senin, 26 September 2011

Topik : Peran Mahasiswa Sebagai Duta Program Kependudukan dan KB


Judul  : Peran Mahasiswa Sebagai Duta Program Kesehatan Reproduksi Remaja
Oleh    : Yetty Septiani Mustar


A.  Pendahuluan
Penduduk merupakan modal dasar dalam mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan. Hakikat pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia yang mencakup semua dimensi dan aspek kehidupan termasuk pengelolaan penduduk dan pembangunan keluarga melalui pengarahan perkembangan kependudukan, keluarga berencana, dan peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Undang-undang No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang menyatakan bahwa dalam mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan keluarga berkualitas dilakukan berbagai upaya, yaitu: pengendalian angka kelahiran, penurunan angka kematian, pengarahan mobilitas penduduk, pengembangan kualitas penduduk pada seluruh dimensinya, peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga, penyiapan dan pengaturan perkawinan serta kelahiran.
Indonesia menghadapi banyak masalah berkaitan dengan bidang kependudukan dengan jumlah penduduk yang cukup besar, disertai tingkat pertumbuhan yang relatif tinggi dan persebaran penduduk yang tidak merata dengan jumlah penduduk sebanyak 231 juta jiwa (BPS, 2009) yang dikhawatirkan akan menjadi masalah besar dalam pembangunan apabila tidak ditangani dengan baik. Sejalan dengan cita-cita mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, maka sudah selayaknya kependudukan menjadi titik sentral dalam perencanaan pembangunan.
Permasalahan kependudukan pada dasarnya terkait dengan kuantitas, kualitas dan mobilitas penduduk. Undang-undang No. 10 tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera telah mengamanatkan perlunya pengendalian kuantitas, peningkatan kualitas dan pengarahan mobilitas penduduk agar mampu menjadi sumber daya yang tangguh bagi pembangunan dan ketahanan nasional.
Salah satu program pembangunan yang berkaitan dengan kependudukan adalah Program Keluarga Berencana yang bertujuan untuk mengendalikan jumlah penduduk. Program KB ini mempunyai peran penting dalam pembangunan SDM yang secara makro KB berfungsi untuk mengendalikan kelahiran sedangkan secara mikro KB bertujuan untuk membantu keluarga dan individu dalam Pembangunan yang Berwawasan Kependudukan dan Mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera.
Untuk mencapai visi dan misi tersebut pembangunan KB ini diselenggarakan melalui empat program kependudukan dan KB yaitu: 1) Program Keluarga Berencana; 2) Program Kesehatan Reproduksi Remaja; 3) Program Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga dan 4) Program Penguatan Pelembagaan Keluarga kecil Berkualitas.
Kesadaran akan pentingnya kontrasepsi di Indonesia saat ini masih perlu ditingkatkan guna mencegah terjadinya ledakan penduduk Indonesia pada tahun 2015. Saat ini, ledakan penduduk merupakan salah satu permasalahan global yang muncul di seluruh dunia. Kekhawatiran akan terjadinya ledakan penduduk yang besar tanpa disertai dengan kualitas yang memadai justru menjadi beban pembangunan dan menyulitkan pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional.
Dalam hubungan ini maka pengelolaan kependudukan dan pembangunan keluarga harus mendapatkan perhatian khusus dalam kerangka pembangunan nasional yang berkelanjutan. Hasil Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2007 menyebutkan bahwa saat ini sebanyak 39 persen wanita Indonesia usia produktif tidak menggunakan alat kontrasepsi dengan sebaran 40 persen di pedesaan dan 37 persen di perkotaan. Upaya-upaya pemerintah untuk terus mengkampanyekan pentingnya KB sudah dilaksanakan sejak lama dan saat ini direvitalisasi dengan mengikutsertakan semua pihak, termasuk swasta, mahasiswa dan individu.
Mahasiswa sebagai generasi penerus bertanggung jawab menjadi pelaku pembangunan masa yang akan datang. Kekuatan bangsa pada masa kini dan pada masa mendatang tercermin dari kualitas sumber daya pemuda-pemudi / mahasiswa saat ini. Fokus pembangunan mahasiswa sebagai agent of change bukan hanya karena peran strategis mahasiswa pada masa mendatang, melainkan juga disebabkan oleh proporsi penduduk usia muda yang relatif besar dalam struktur umur penduduk.
Oleh karena itu, potensi generasi muda ini harus dikelola dengan baik sehingga menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, bermoral, berakhlak mulia, dan bermanfaat bagi pembangunan bangsa.
Berdasarkan hal tersebut, maka penulis tertarik untuk mengangkat judul “Peran Mahasiswa Sebagai Duta Pogram Kesehatan Reproduksi Remaja”.


B. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian yang digambarkan dalam latar belakang permasalahan, maka rumusan masalahnya adalah: “Bagaimanakah Peran Mahasiswa Sebagai Duta Program Kesehatan Reproduksi Remaja?”

C. Pembahasan
Mahasiswa selalu menjadi bagian dari perjalanan sebuah bangsa. Roda sejarah demokrasi selalu menyertakan mahasiswa sebagai pelopor, penggerak, bahkan sebagai pemantau kebijakan.Hal tersebut telah terjadi di berbagai negara di dunia, baik di Timur maupun di Barat. Pemikiran kritis, demokratis, dan konstruktif selalu lahir dari pola pikir para mahasiswa. Suara-suara mahasiswa kerap kali merepresentasikan dan mengangkat realita sosial yang terjadi di masyarakat.
Posisi mahasiswa sebagai pionir perubahan (agent of change) ini dituntut untuk berperan lebih, tidak hanya bertanggung jawab sebagai kaum akademis, tetapi diluar itu wajib memikirkan dan mengemban tujuan bangsa.Dalam hal ini keterpaduan nilai-nilai moralitas dan intelektualitas sangat diperlukan demi berjalannya peran mahasiswa dalam berbagai aspek kehidupan khususnya yang berkaitan dengan program kependudukan dan KB.
Tujuan dari keempat program kependudukan dan KB yaitu: pertama: Program Keluarga Berencana, bertujuan untuk memenuhi permintaan masyarakat akan pelayanan KB dan kesehatan reproduksi yang berkualitas termasuk didalamnya upaya menurunkan angka kematian ibu, bayi dan anak serta penanggulangan masalah kesehatan reproduksi dalam rangka membangun keluarga kecil berkualitas.
Kedua: Program Kesehatan Reproduksi Remaja, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, pengetahuan, sikap dan perilaku positif remaja tentang kesehatan dan haktentang hak-hak reproduksi, guna meningkatkan derajat kesehatan reproduksinya dan mempersiapkan kehidupan berkeluarga dalam upaya mendukung kualitas generasi mendatang.
Ketiga: Program Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan membina ketahanan keluarga dengan memperhatikan kelompok usia penduduk berdasarkan siklus hidup mulai dari janin dalam kandungan sampai dengan lanjut usia rangka membangun keluarga kecil yang berkualitas.
Keempat: Program Penguatan Pelembagaan Keluarga kecil Berkualitas, bertujuan untuk membina kemandirian dan sekaligus meningkatkan cakupan dan mutu pelayanan KB dan kesehatan reproduksi, serta ketahanan dan pemberdayaan keluarga, terutama yang diselenggarakan oleh institusi masyarakat di daerah perkotaan dan pedesaan dalam angka melembagakan keluarga kecil berkualitas.
Dari keempat program tersebut, mahasiswa sebagai agent of change mempunyai peran yang sangat besar dalam menggalakkan program kependudukan dan KB, khususnya pada program Kesehatan Reproduksi Remaja. Remaja (adolescent) adalah penduduk usia 10-19 tahun (WHO), pemuda (Youth) adalah penduduk usia 15-24 tahun (UNFPA), orang muda (young people)  adalah penduduk usia 10-24 tahun (UNFPA dan WHO), generasi muda (young generation) adalah penduduk usia 12-24 tahun (World Bank), remaja sebagai sasaran program KRR adalah penduduk usia 10-24 tahun yang belum menikah.
Kesehatan reproduksi remaja adalah suatu kondisi sehat yang menyangkut sistem reproduksi (fungsi, komponen dan proses) yang dimiliki oleh remaja baik secara fisik, mental, emosional dan spiritual.Tujuan umum dari program ini yaitu untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran remaja akan pengelola program KRR tentang hak-hak reproduksi pada remaja serta perlunya pendewasaan usia perkawinan dalam rangka mewujudkan tegar remaja menuju tegar keluarga dalam mewujudkan keluarga kecil, bahagia sejahtera.
Melalui program ini mahasiswa sebagai duta program kesehatan reproduksi remaja bersama-sama dengan BKKBN dapat mensinergiskan pemberdayaan remaja melalui orangtua dan sesama remaja guna melaksanakan Pendewasaan Usia Perkawinan melalui pembentukkan PIK-Remaja di Sekolah-sekolah maupun PIK-Mahasiswa di tingkat Universitas dengan menyampaikan materi mengenai kesehatan reproduksi remaja terhadap bahaya HIV dan AIDS, Seks Pranikah dan Penyalahgunaan NAPZA serta pembinaan life skills.
Penyampaian materi mengenai PUP, Triad KRR dan pembinaan life skills ini dapat dilakukan melalui kegiatan seminar, penyuluhan yang diikuti oleh mahasiswa, remaja SMP dan SMA maupun melalui berbagai media seperti booklet, leaflet, poster, sticker, bulletin ataupun majalah/koran yang memuat berbagai hal mengenai Triad KRR di sekolah, universitas atau bahkan di kelompok-kelompok masyarakat yang di dukung penuh oleh pihak BKKBN Provinsi, Badan KB dan PP Kota Kendari serta pihak Universitas. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan wadah PIK-Remaja/Mahasiswa untuk lebih mudah dalam mengakses informasi mengenai hal tersebut.
Wadah PIK ini dibentuk  dari  remaja, oleh remaja dan untuk remaja baik di Institusi Pendidikan maupun lembaga non pendidikan yang ada di daerah perkotaan maupun pedesaan. Disinilah peran mahasiswa sebagai akademisi khususnya sebagai duta program kesehatan reproduksi remaja untuk menjadi contoh, model, idola dan sumber KIE bagi teman sebayanya untuk mencapai tegar remaja dengan menunda usia pernikahan, berperilaku sehat, terhindari dari resiko seksualitas, NAPZA, HIV dan AIDS, serta bercita-cita mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera.
Pembentukkan wadah Pusat Informasi dan Konseling di desa dapat dilakukan dengan memanfaatkan moment pada mahasiswa yang memprogramkan mata kuliah Pengalaman  Belajar Lapangan (PBL) maupun KKN (Kuliah Kerja Nyata) yang berkoordinasi langsung dengan pihak Kepala SKPD KB Kabupaten Kota setempat dan di dampingi dengan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) di wilayah tersebut.
Di samping itu, mahasiswa juga dapat berfungsi sebagai mediator untuk memberikan berbagai solusi mengenai masalah kesehatan reproduksinya. Mahasiswa atau remaja yang dapat menjadi mediator adalah mereka yang telah mengikuti pelatihan konselor sebaya.
Khusus untuk Pendewasaan Usia Perkawinan, mahasiswa sebagai duta program kesehatan reproduksi remaja dapat lebih aktif lagi dalam mensosialisasikan dan memberikan pemahaman mengenai pentingnya program ini baik di kalangan remaja maupun pada sesama mahasiswa di daerah perkotaan maupun pedesaan. Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) ini adalah upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama, sehingga mencapai usia minimal pada saat perkawinan yaitu 20 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria. PUP bukan sekedar menunda sampai usia tertentu saja, tetapi mengusahakan agar kehamilan pertamapun terjadi pada usia yang cukup dewasa. PUP ini dapat memberikan dampak pada peningkatan umur kawin pertama yang pada gilirannya akan menurunkan Total Fertility Rate (TFR).
Tujuan program pendewasaan usia perkawinan adalah memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar di dalam merencanakan keluarga, mereka dapat mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran. Tujuan PUP seperti ini berimplikasi pada perlunya peningkatan usia kawin yang lebih dewasa.
Mahasiswa dapat mengaplikasikan secara langsung Kerangka dari Program Pendewasaan Usia Perkawinan dan Perencanaan Keluarga yang meliputi:
1)  Masa menunda usia perkawinan dan kehamilan
Mahasiswa memberikan informasi kepada remaja maupun teman sebayanya agar dapat menunda usia perkawinannya sampai berusia 20 tahun untuk wanita dan 25 tahun untuk pria melalui menyelesaikan pendidikannya terlebih dahulu sebelum menikah, karena kelahiran anak oleh seorang ibu di bawah usia 20 tahun akan dapat mempengaruhi kesehatan ibu dan anak yang bersangkutan. Bagi mahasiswa yang sudah terlanjur menjadi pasangan suami istri di bawah usia 20 tahun, maka dianjurkan untuk menunda kehamilan dengan menggunakan alat kontrasepsi yang berupa oral pil.
2)  Masa menjarangkan kehamilan
Masa menjarangkan kehamilan ini diperuntukkan bagi remaja maupun mahasiswa yang akan merencanakan pernikahannya serta bagi mereka yang sudah menikah. Masa menjarangkan kehamilan terjadi pada periode PUS yang berada pada umur 20-35 tahun. Mahasiswa sebagai duta program kesehatan reproduksi remaja selain merencanakan untuk dirinya sendirinya, seorang duta juga dapat memberikan sosialisasi dan pengarahan kepada orang lain mengenai pentingnya menjarangkan kehamilan.  Patokan dari penjarangan kehamilan ini adalah jangan terjadi dua balita dalam periode 5 tahun. Untuk menjarangkan kehamilan ini dianjurkan untuk menggunakan alat kontrasepsi berupa IUD.
3)  Masa mencegah kehamilan
Mahasiswa sebagai duta program kesehatan reproduksi remaja yang wajib memberikan informasi kepada masyarakat khususnya pada PUS yang berumur 35 tahun ke atas. Sebab secara empirik diketahui melahirkan anak di atas usia 35 tahun banyak mengalami resiko medik. Pencegahan kehamilan ini merupakan proses yang dilakukan dengan menggunakan alat kontrasepsi. Alat kontrasepsi yang dianjurkan bagi PUS usia di atas 35 tahun adalah kontrasepsi mantap (MOW, MOP) dan IUD/AKDR.
Ketiga kerangka ini sangat penting untuk diperankan dan disampaikan oleh mahasiswa kepada teman-teman sebayanya maupun kepada remaja-remaja sekolahan lainnya agar informasi tersebut menjadi bagian dari persiapan mereka untuk memasuki kehidupan berkeluarga.
Mahasiswa sebagai duta program kesehatan reproduksi remaja juga dapat melakukan advokasi kepada pemerintah agar materi mengenai PUP, Triad KRR dan pembinaan life skills menjadi kurikulum pendidikan formal maupun non formal.
Berdasarkan hal tersebut, maka mahasiswa sebagai generasi penerus harus lebih proaktif lagi dalam meningkatkan pembangunan kependudukan dan penatalaksanaan program KB untuk mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera. Hal inilah yang menjadi tanggung jawab mahasiswa sebagai duta kependudukan dan KB khususnya Program Kesehatan Reproduksi Remaja.


D. Penutup
Uraian di atas menunjukkan bahwa mahasiswa sebagai duta program kesehatan reproduksi remaja mempunyai peran yang cukup besar untuk menggalakkan program yang telah dicanangkan oleh BKKBN yang meliputi pendewasaan usia perkawinan, Triad KRR (Seksualitas, HIV dan AIDS serta NAPZA) dan pembinaan life skills .
Pentingnya penyampaian informasi melalui sosialisasi, penyuluhan dan berbagai media mengenai program kesehatan reproduksi ini kepada para remaja/mahasiswa untuk mewujudkan tegar remaja dalam rangka tegar keluarga untuk mencapai keluarga kecil bahagia sejahtera yang menunda usia perkawinan, berperilaku sehat, terhindar dari resiko seksualitas, HIV dan AIDS serta NAPZA. 
Advokasi kepada pemerintah agar materi mengenai PUP, Triad KRR dan pembinaan life skills menjadi bagian dari kurikulum pendidikan formal maupun non formal, sehingga sebelum memasuki kehidupan berkeluarga remaja/mahasiswa sudah siap secara fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi agar tercipta kehidupan kelurga yang bahagia dan sejahtera.

BAKU MUTU UDARA AMBIENT DAN DAMPAK PENCEMARAN UDARA TERHADAP GANGGUAN KESEHATAN

       Baku mutu udara ambient adalah batas kadar yang diperbolehakan bagi zat atau bahan pencemar yang ada di udara, namun tidak menimbu...