Minggu, 25 Maret 2012

KASUS DANISH BEER BOTTLE


Danish beer bottle merupakan kasus antara Denmark dan Masyarakat Eropa. Kasus ini menerapkan ketentuan hukum internasional regional yaitu hukum Masyarakat Eropa. Kasus ini bermula dari tindakan Denmark yang mengeluarkan peraturan mengenai masalah penggunaan botol bir yang didaur ulang pada tahun 1981. Denmark menerapkan persyaratan sistem daur ulang terbaru pada tahun 1981, yang membatasi tipe kemasan yang digunakan untuk botol minuman. Persyaratan yang diperlukan dalam pemesannya dalam rangka untuk meningkatkan efesiensi dan tingkat keberhasilan dari sistem daur ulang terbaru tersebut.
Sukarelawan Sistem Daur Ulang Denmark (NGO ) untuk kemasan bir dan minuman ringan melakukan operasi / riset untuk periode tersebut dan  pada awalnya sukses, dimana kemasan yang dimiliki mempunyai nilai dan dikembalikan untuk dapat di daur ulang. Menurut mereka sistem ini diperbolehkan karena tingkat pengembaliannya yang tinggi. Hal tersebut akan mengurangi jumlah sampah dan nilai bahan baku yang efisien.
Pada mulanya pertengahan tahun 1970 an, produsen bir Denmark mulai menggunakan kaleng dan berbentuk botol yang berbeda, sistem itu mulai dihancurkan. Karena konsumen tidak lagi mengembalikan ke pedagang , tetapi mereka dipaksa untuk ke tempat pembelian, hal ini akan merasa sangat lebih sulit, sehingga tingkat pengembalian kaleng tersebut menurun.
Pada tanggal 8 Agustus 1979 pemerintah mencoba untuk mengimpelemntasikan larangan dan membatasi tipe kemasan penggunaan bahan baku, yang digunakan untuk bir dan minuman ringan menggunakan kemasan berbentuk logam dan plastik. Pada tanggal 2 Juli 1981, pemerintah memutuskan untuk menerapkan sistem yang lebih tegas dari sebelumnya bahwa tidak hanya sekedar daur ulang, namun membentuk sebuah sistem baru untuk pemakaian ulang bir dan minuman berbentuk kemasan. Berdasarkan undang-undang Pasal 1 (2) menyatakan bahwa produsen hanya dapat menggunakan merek botol yang bertanda KEMASAN BISA DIKEMBALIKAN ” yang akan dikumpulkan, dapat diisi ulang dan dapat dipergunakan kembali.
Dalam pengaturan kebijakan jumlah yang di produksi, pemerintah melakukan pembatasan terhadap tipe kemasan, dengan tujuan untuk keberhasilan dari sistem pemanfaatan daur ulang tersebut. Pemerintah memprediksikan bahwa yang berbeda hanya 30 jenis kemasan yang ada dipasaran dengan sistem kemasan botol, karena dengan sistem botol nilai ekonomisnya akan lebih efisien untuk daur ulang daripada kemasan berbentuk plastik dan logam.
Peraturan ini sebenarnya telah disetujui National Environmental Protection Agency yang mana dapat menolak botol baru jika kemampuannya sama dengan botol yang telah didaur ulang kecuali dalam bentuk kaleng. Sehingga impor atas botol-botol baru dapat dikurangi. Penggunaan botol bir daur ulang ini ternyata berimbas pada negara-negara Eropa khususnya Jerman dan Inggris merasa dirugikan dengan perjanjian tersebut, sehingga akhirnya mereka mengadu kepada Dewan Komisi Eropa dan memaksa Denmark untuk melakukan negoisasi agar pemerintah Denmark tidak lagi menggunakan aturan daur ulang tersebut termasuk pengecualian klausal. 
Pada tanggal 16 Desember 1986 gugatan diajukan oleh komisi Eropa kepada Mahkamah Eropa (European Court of Justice/ECJ) dengan alasan pelanggaran pasal 30 Perjanjian Roma mengenai kebebasan bergerak atas barang-barang. Denmark beralasan bahwa hal ini sudah dilakukan dengan penggunaan suatu sistem yang baik dan merupakan upaya perlindungan lingkungan. Ternyata hukum Eropa belum memiliki ketentuan mengenai masalah ini. Komisi kemudian menyatakan bahwa penerapan hukum Denmark atas sistem ini tidak diterapkan untuk impor sama seperti ketentuan yang berlaku di dalam negeri. Dalam memproduksi bentuk kemasan yang dikembalikan atau daur ulang  diharuskan sesuai standar yang telah ditentukan. Persetujuan tersebut harus melalui Badan Perlindungan Lingkungan, badan ini memiliki hak untuk menolak aplikasi jika produsen tidak memproduksi sesuai dengan ukuran dan kapasitas yang sama.

GLOBAL WARMING

      Secara umum pemanasan global didefinisikan dengan meningkatkan suhu permukaan bumi oleh gas rumah kaca akibat aktivitas manusia. Meski suhu lokal berubah-ubah secara alami, dalam kurun waktu 50 tahun terakhir suhu global cenderung meningkat lebih cepat dibandingkan data yang terekam sebelumnya. Dan situasi dan perkembangan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir khususnya dalam dekade di akhir abad 20 dan awal abad 21 (Winarso, 2009).
       Penelitian yang telah dilakukan para ahli selama beberapa dekade terakhir ini menunjukkan bahwa ternyata makin panasnya planet bumi terkait langsung dengan gas-gas rumah kaca yang dihasilkan oleh aktivitas manusia. Seperti yang telah kita ketahui segala sumber energi yang terdapat di Bumi berasal dari Matahari. Sebagian besar energi tersebut dalam bentuk radiasi gelombang pendek, termasuk cahaya tampak. Ketika energi ini mengenai permukaan Bumi, ia berubah dari cahaya menjadi panas yang menghangatkan Bumi. Permukaan Bumi, akan menyerap sebagian panas dan memantulkan kembali sisanya sebagai radiasi infra merah gelombang panjang ke angkasa luar. Namun, sebagian panas tetap terperangkap di atmosfer bumi akibat menumpuknya jumlah gas rumah kaca yang menjadi perangkap gelombang radiasi ini. Gas-gas ini menyerap dan memantulkan kembali radiasi gelombang yang dipancarkan Bumi dan akibatnya panas tersebut akan tersimpan di permukaan Bumi. Hal tersebut terjadi berulang-ulang dan mengakibatkan suhu rata-rata bumi terus meningkat (Winarso, 2009).
        Menurut Wisnu (2010) gas rumah kaca adalah gas yang timbul secara alamiah dan merupakan akibat dari kegiatan industri, baik itu melalui penggunaan bakar fosil untuk kepentingan industri, transportasi tanpa diimbangi penanaman pepohonan untuk menyerap CO2. Contoh gas rumah kaca adalah CO2 (karbon dioksida), CH4 (methana), NO (nitogen oksida), CFC (chloro fluoro carbon), HFC (hidro fluoro carbon), PFC (perfluoro carbon) SF6 (sulphur heksafluoro). Jika GRK terlepas ke atmosfer dan sampai pada ketinggia troposfer, akan terbentuk lapisan “selimut” atau “rumah kaca” yang mengkungkung bumi. Gas rumah kaca inilah yang akan memantulkan sebagian panas dari bumi kembali lagi ke bumi dan atmosfer menjadi hangat. Bila hal ini terus berlanjut, dunia terancam mengalami pemanasan global.
        Selanjutnya, menurut Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), yang termasuk dalam gas rumah kaca diantaranya CO2, NO2, CH4, SF6, PFCs, dan HFCs. CO2, NO2, dan CH4 sebagian besar dihasilkan dari pembakaran bahan bakar fosil baik dari sektor industri maupun dari transportasi. Sementara SF6, PFCs, dan HFCs sebagian besar merupakan hasil pemakaian aerosol. Gas-gas ini menyumbang kurang dari 1%, tetapi tingkat pemanasannya jauh lebih tinggi dibandingkan CO2, NO2, maupun CH4. Tingkat pemanasan ini ditunjukkan oleh indeks potensi pemanasan global. Dalam indeks ini CO2 digunakan sebagai parameter. (Winarso, 2009).
       Menurut National Geographic yang disadur oleh Agus (2008) bahwa setiap gas rumah kaca memiliki efek pemanasan global yang berbeda-beda. Beberapa gas menghasilkan efek pemanasan lebih parah dari CO2. Sebagai contoh sebuah molekul metan menghasilkan efek pemanasan 23 kali dari molekul CO2. Molekul NO bahkan menghasilkan efek pemanasan sampai 300 kali dari molekul CO2. Gas-gas lain seperti chlorofluorocarbons (CFC) ada yang menghasilkan efek pemanasan hingga ribuan kali dari CO2. Tetapi untungnya pemakaian CFC telah dilarang di banyak negara karena CFC telah lama dituding sebagai penyebab rusaknya lapisan ozon.
          Berdasarkan perhitungan untuk beberapa tahun belakangan ini dapat disimpulkan bahwa kontribusi CO2 terhadap pemanasan global mencapai lebih dari 60% (Mimuroto and Koizumi, 2003). Hal tersebut dapat dilihat pada diagram berikut ini:
         Emisi CO2 di dunia meningkat dari sebesar 18,3 milyar ton CO2 pada tahun 1980 menjadi sebesar 27,0 milyar ton CO2 atau rata-rata meningkat sebesar 1,6% per tahun. Amerika Serikat sebagai penyumbang emisi CO2 yang terbesar, yaitu mencapai 21,9% dari total emisi CO2 dunia pada tahun 2004, diikuti oleh China (17,4%) dan India (4,1%). Sedangkan Indonesia hanya menyumbang emisi sebesar 1,2% dari total emisi CO2 dunia. Meskipun Indonesia tidak mempunyai kewajiban untuk mengurangi emisi, namun turut serta berinisiatif melakukan strategi untuk menguranginya.
Emisi CO2 dapat berasal dari penggunaan bahan bakar fosil, seperti: batubara, minyak bumi dan gas bumi, serta dari industri semen dan konversi lahan. Penggunaan bahan bakar fosil merupakan sumber utama emisi CO2 di dunia dan mencapai 74% dari total emisi. Konversi lahan mempunyai kontribusi sebesar 24% dan industri semen sebesar 3%. 
Gambaran proses efek rumah kaca yang berdampak terhadap pemanasan global dapat dilihat pada gambar berikut ini:
Panas matahari sebagian diserap oleh bumi sebesar 160 watt/m2 dan memanasi bumi

Panas matahari sebagian dipantulkan oleh bumi dan diteruskan oleh atmosfer

Panas matahari sebagian dipantulkan oleh bumi dan diteruskan oleh atmosfer

Panas matahari sebagagian dipantulkan kembali oleh GRK (Gas Rumah Kaca) sebsesar 30 watt/m2 ke bumi dan menjadikan bumi, atmoesfer dan lingkungan jadi panas


DAFTAR PUSTAKA

Agus, 2008.htp://science.nationalgeographic.com/science/environment /global-warming/gw-causes.html?nav=FEATURES. Diakses tanggal 14 Februari 2012.

Arya Wardhana, Wisnu, 2010. Dampak Pemanasan Global.  Andi: Yogyakarta.
Gatut Susanta dan Hari Sutjahjo, Akankah Indonesia Tenggelam Akibat Pemanasan Global. Penebarplus+, Jakarta, 2007,

IPCC (2001), Climate Change 2001 : Impacts, Adaptation, and Vulnerability, Summary for Policy Makers, Working Group 2 3rd Assessment Report, Draft., http://www.usgcrp.gov/ipcc/html/specrep.html, diakses tanggal 14 Februari 2012.

Subandono Diposaptono, Budiman dan Firdaus Agung, Menyiasati Perubahn Iklim Di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Penerbit Buku Ilmiah Populer, Bogor, 2009.

Sugiyono, 2006. Penanggulangan Pemanasan Global di Sektor Pengguna Energi. Jurnal Sains & Teknologi Modifikasi Cuaca, Vol. 7, No. 2, 2006 : 15-19.
Waryono., Tarsoen,. 2008. Konsepsi Pembangunan Hutan Kota Berwawasan Lingkungan. Jurusan Geografi FMIPA Universitas Indonesia.

Winarso, P.A. 2009. Modul Pemanasan dan Perubahan Iklim Global. Akademi Meteorologi dan Geofisika: Jakarta.

Mimuroto, Y. and Koizumi, K. (2003) Global Warming Abatement and Coal Supply and Demand, Institute of Energy Economics Japan (IEEJ), January 2003.


Sheila on Seven

Tuhan
Dia bilang
Kau harus bisa seperti aku
Yang sudah biarlah sudah

Mudah saja bagimu
Mudah saja untukmu
Andai saja.. Cintamu seperti cintaku

Selang waktu berjalan kau kembali datang
Tanyakan keadaanku

Ku bilang
Kau tak berhak tanyakan hidupku
Membuatku semakin terluka

Mudah saja bagimu
Mudah saja untukmu
Coba saja lukamu seperti lukaku

Kau tak berhak tanyakan keadaanku
Kau tak berhak tanyakan keadaanku
Mudah saja bagimu
Mudah saja untukmu
Andai saja cintamu seperti cintaku

Mudah saja...

Senin, 05 Maret 2012

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI SAMPAH

Sampah, baik kuantitas maupun kualitasnya sangat dipengaruhi oleh berbagai kegiatan dan taraf hidup masyarakat. Beberapa faktor penting yang mempengaruhi sampah antara lain:
  1. Jumlah penduduk. Dapat dipahami dengan mudah bahwa semakin banyak penduduk, semakin banyak pula sampahnya. Pengelolaan sampah inipun berpacu dengan laju pertambahan penduduk.    
  2. Keadaan sosial ekonomi. Semakin tinggi keadaan sosial ekonomi masyarakat, semakin banyak pula jumlah per kapita sampah yang dibuang tiap harinya. Kualitas sampahnyapun semakin banyak yang  bersifat non organik atau tidak dapat membusuk. Perubahan kualitas sampah ini, tergantung pada bahan yang tersedia, peraturan yang berlaku serta keasadaran masyarakat akan persoalan persampahan. Peningkatana kesejahteraan inipun akan meningkatkan kegiatan konstruksi dan pemabaharuan terhadap bangunan-bangunan, transportasipun bertambah dengan konsekuensi bertambahnya volume dan jenis sampah.
  3. Kemajuan teknologi. Kemajuan teknologi akan menambah jumlah maupun kualitas sampah, karena pemakaian bahan baku yang semakin beragam, cara pengepakan dan produk manufaktur yang semakin beragam dapat mempengaruhi jumlah dan jenis sampahnya.

Daftar Pustaka
Soemirat, Juli, 2009. Kesehatan Lingkungan. Gadjah Mada University Press: Yogyakarta.

Rabu, 08 Februari 2012

Waspadai Keracunan Makanan Kaleng oleh Bakteri Colostridium

Bakteri Clostridium botulinum ditemukan dimana-mana, dalam tanah, sedimen didasar laut, usus dan kotoran binatang. Clostridium botulinum adalah bakteri anaerobik, gram positif, membentuk spora, berbentuk batang dan relatif besar. Spora bakteri dapat terhirup atau termakan, atau dapat menginfeksi luka terbuka. Walaupun demikian bakteri dan sporanya tidak berbahaya. Gejala botulism disebabkan oleh toksin yang diproduksi oleh bakteri tersebut. Toksin botulism merupakan toksin yang berbahaya, dengan dosis mematikan 200-300 pg/kg, yang berarti bila melebihi 100 gram dapat membunuh setiap manusia didunia (Anonimus 2006a).
Terdapat tujuh strain botulism, masing masing memproduksi protein yang berpotensi sebagai neurotoxin. Tipe A, B, E dan F menyebabkan botulism pada manusia. Tipe C-alpha menyebabkan botulism pada unggas domestik dan liar. Tipe C-beta dan D menyebabkan botulism pada ternak. Tipe ketujuh dari botulism, strain G, telah diisolasi dari contoh tanah, tetapi jarang dan belum menunjukkan hubungan yang menyebabkan botulism manusia atau binatang. Tipe A dan beberapa tipe B dan tipe F mendekomposisikan protein binatang dan menyebabkan bau dari makanan yang membusuk, dan daging busuk. Tipe E dan beberapa tipe B,C, D dan F tidak proteolytic (mereka tidak mencerna protein binatang). Ketika muncul, tipe botulism ini tidak dapat terdeteksi dengan bau yang kuat (Anonimus 2006a).
Bakteri clostridium merupakan bakteri yang heat resistant dan dapat bertahan dari perebusan yang lama. Untuk menghancurkan spora yang ada, makanan harus dipanaskan hingga temperatur 120oC atau lebih, seperti dalam penggunaan pressure cooker. Racun yang diproduksi oleh bakteri dapat dihancurkan oleh panas.
Untuk menghancurkan toxin yang bersumber dari makanan, makanan harus dipanaskan hingga 85oC atau lebih selama lima menit, atau merebus sedikitnya selama 10 menit. Bakteri botulinum akan berbahaya bila aktif secara metabolisme dan memproduksi racun botulinus. Dalam keadaan spora, botulinum tidak berbahaya. Panas dapat memungkinkan spora aktif dan berkecambah dan panas juga dapat membunuh bakteri lain yang menjadi saingan dengan Clostridium Botulinum dalam mendapatkan host (Anonimus 2006a).
Waktu inkubasi Clostridium botulinum adalah 12 sampai 36 jam. Gejala klinis yang disebabkan intoksikasi diantaranya adalah gangguan pencernaan akut yang diikuti oleh pusing-pusing dan muntah-muntah, bisa juga diare, lelah, pening dan sakit kepala. Gejala lanjut konstipasi, kesulitan menelan dan berbicara, lidah bisa membengkak dan tertutup, beberapa otot lumpuh, dan kelumpuhan bisa menyebar kehati dan saluran pernafasan. Kematian bisa terjadi dalam waktu tiga sampai enam hari (Siagian 2002). Menurut Bayrak AO and Tilky HE (2006), gejala klinis akan muncul 2- 36 jam setelah mengkonsumsi makanan yang terkontaminasi Clostridium botulinum.

Bakteri Clostridium botulinum umum terdapat pada makanan kaleng dengan pH lebih dari 4,6. Kerusakan makanan kaleng dipengaruhi oleh jenis makanan dan jenis mikroba yang terdapat didalamnya. Pada dasarnya makanan kaleng dibedakan atas tiga kelompok berdasarkan keasaman, yaitu:

Makanan kaleng berasam rendah (pH>4,6), misalnya produk-produk daging dan ikan, beberapa sayuran (jagung, buncis), dan masakan yang terdiri dari campuran daging dan sayuran (lodeh, gudeg, opor, dan lain-lain).

Makanan kaleng asam (pH 3,7-4,6), misalnya produk-produk tomat, pear, dan produk-produk lain.
Makanan kaleng berasam tinggi (pH<3,7), misalnya buah-buahan dan sayuran kaleng seperti jeruk, pikel, sauerkraut, dan lain-lain (Siagian 2002).

Kerusakan bahan pangan termasuk makanan dalam kaleng dapat dideteksi dengan beberapa cara, yaitu:
Uji organoleptik dengan melihat tanda-tanda kerusakan seperti perubahan tekstur atau kekenyalan, kekentalan, warna bau, pembentukkan lendir, dan lain-lain.
Uji fisik untuk melihat perubahan-perubahan fisik yang terjadi karena kerusakan oleh mikroba maupun oleh reaksi kimia, misalnya perubahan pH, kekentalan, tekstur, indeks refraktif, dan lain-lain.
Uji kimia untuk menganalisa senyawa-senyawa kimia sebagai hasil pemecahan komponen pangan oleh mikroba atau hasil dari reaksi kimia.
Uji mikrobiologis, yang dapat dilakukan dengan metode hitungan cawan, MPN, dan mikroskopis.

Tips untuk terhindar dari bakteri ini yaitu dengan melihat tanda-tanda kerusakan pada makanan kaleng yang disebabkan oleh Clostridium botulinum diantaranya sebagai berikut:

Penampakan pada kaleng memperlihatkan bahwa kaleng menggembung, jika dibiarkan terus menerus mungkin bisa meledak, 

Produk mengalami fermentasi, apabila tercium bau asam, keju atau bau butirat yang menusuk tak usah dibeli, 

pH sedikit di atas normal dengan tekstur rusak,

Lainnya, kamu bisa menekan salah satu ujung permukaan kaleng yang terlihat datar. Bila ujung yang lainnya cembung, berarti bakteri tersebut sudah ngendon di dalam,

Sebaiknya juga, makanan kaleng selalu dipanaskan sampai mendidih selama 10 menit sampai 15 menit sebelum dikonsumsi.

Selalu memperhatikan Label Expired Date secara seksama, Apabila batas kadaluarsa habis atau tekstur kaleng mengalami penggembungan jangan sekali-kali mencoba untuk membelinya.

Perlu pula diingat apabila makanan kaleng sudah dibuka jangan pernah berlama-lama menyimpannya, segera digunakan (Siagian 2002). 

Dewasa ini masyarakat lebih dianjurkan untuk mengkonsumsi makanan atau bahan pangan segar daripada makanan atau bahan pangan yang sudah diawetkan. Hal ini memberi kesempatan mikroorganisme untuk mengkontaminasi gangguan saluran pencernaan jika bahan pangan segar tersebut tidak ditangani dengan baik. 
Apabila keracunan telah terjadi, beberapa bentuk pengobatan yang bisa dilakukan adalah dengan pemberian antitoksin, terapi supportif dengan cara injeksi nutrisi, serta menghilangkan toksin dengan merangsang muntah dan atau peningkatan peristaltik usu untuk memudahkan buang air besar (Anonimus 2006b).
 So.... Be a good consumer yah.....

Daftar Pustaka

Anonimus 2006a. Mekanisme Botulinum Toksin. http://pkukmweb.ukm. my/~danial/Mekanisme%20toksin.html. [2 September 2006].

Anonimus. 2006b. Botulisme. http//www.medicastore.com. [2 September 2006].
Bayrak AO and Tilky HE, 2006. Electrophysiologic Findings in a Case of Severe Botulism. Journal of Neurological Sciences (Turkish). Volume:23, Number 1, Page(s) 049-053. http://www.jns.dergisi.org/text. phps?id=66 [2 September 2006].

Siagian A, 2002. Mikroba Patogen Pada Makanan dan Sumber Pencemarannya. http://www.beritaiptek.com [2 September 2006].



BAKU MUTU UDARA AMBIENT DAN DAMPAK PENCEMARAN UDARA TERHADAP GANGGUAN KESEHATAN

       Baku mutu udara ambient adalah batas kadar yang diperbolehakan bagi zat atau bahan pencemar yang ada di udara, namun tidak menimbu...