Sabtu, 21 Januari 2012

PENYAKIT KRONIS PADA PETANI AKIBAT KERACUNAN PESTISIDA

       Berbagai penyakit kronis akibat keracunan pestisida pada petani banyak terjadi saat ini. Angka kejadian keracunan pestisida di beberapa daerah di Indonesia sangat tinggi. Berdasarkan hasil pemantauan cholinesterase darah terhadap 347 pekerja di bidang pertanian di Jawa Tengah di temukan 23,64% pekerja keracunan sedang dan 35,73 keracunan berat. Departemen Kesehatan Republik Indonesia pada tahun 1989 melaporkan bahwa di Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah telah terjadi kasus keracunan pestisida sebesar 42,2% yang menimbulkan berbagai penyakit kronis terhadap para petani. Aktivitas cholinesterase di pengaruhi oleh faktor-faktor: tingkat bahaya suatu zat kimia, lama pemaparan, konsentrasi, respon individu, seringnya (intensitas) petani menggunakan pestisida di lahan pertanian. Hampir semua penyakit kronis yang diderita oleh petani di akibatkan oleh penggunaan pestisida semprot yang dilepas ke udara, yang apabila dihirup melalui hidung dan masuk melalui mulut maka zat-zat beracun tersebut dapat masuk ke paru-paru dan merusaknya, dan dengan cepat pestisida masuk ke dalam darah dan menyebar racun ke seluruh tubuh.
        Beberapa gejala seseorang yang mengidap penyakit kronis berupa: kehilangan berat badan, sering merasa lemah, batuk terus-menerus atau batuk darah, luka yang sulit sembuh, tangan dan kaki mati rasa, kehilangan keseimbangan tubuh, penglihatan kabur, detak jantung terlalu cepat atau terlalu lambat, emosi yang mudah berubah, kebingungan, sering lupa, dan sulit konsentrasi. Beberapa dampak penyakit kronis akibat pestisida yaitu: 1) Kerusakan paru-paru: Orang yang terpapar oleh pestisida bisa mengalami batuk yang tidak juga sembuh, atau merasa sesak di dada. Ini semua merupakan gejala penyakit bronkitis, asma, atau penyakit paru-paru lainnya. Kerusakan paru-paru yang sudah berlangsung lama dapat mengarah pada kanker paru-paru; 2) Kanker: Mereka yang terpapar pestisida mempunyai kemungkinan lebih besar untuk mengidap kanker dibanding orang lain. Karena ratusan racun yang terkandung dalam pestisida dan bahan-bahan lainnya diketahui sebagai penyebab kanker; dan masih banyak lagi pestisida lain yang belum diteliti. Penyakit kanker yang paling banyak terjadi akibat pestisida adalah kanker darah (leukemia), lim­foma non-Hodgkins, dan kanker otak; 3) Kerusakan fungsi hati: Hati membantu membersihkan darah dan membuang racun-racun. Mengingat pestisida adalah racun yang sangat berat maka hati tidak mampu membuangnya. Beberapa kerusakan fungsi hati dapat timbul setelah terjadi keracunan atau setelah beberapa bulan atau beberapa tahun bekerja dengan pestisida; dan 4) Kerusakan sistem syaraf: Pestisida merusak otak dan syaraf. Paparan pestisida selama bertahun-tahun dapat menyebabkan sering lupa, gelisah, emosi tidak stabil, dan kesulitan konsentrasi.
       Pencegahan yang dapat dilakukan untuk mencegah penyakit kronis pada petani akibat keracunan pestisida yaitu:
  1. Jangan gunakan pestisida ketika angin kencang, saat hujan, atau menjelang hujan.
  2. Jangan gunakan wadah bekas pestisida untuk membawa air minum atau air untuk mencuci.
  3. Gunakan pestisida hanya untuk tanaman yang dimaksud.
  4. Gunakan sesuai dengan dosis yang telah ditentukan.
  5. Gunakan sarung tangan pada saat mencampur pestisida, jangan mencampurnya dengan menggunakan tangan telanjang.
  6. Jauhkan pestisida dari sumber air.
  7. Gunakan pakaian dan alat pelindung pada saat menggunakan pestisida.
  8. Usahakan tidak mengusap mata, muka, dan leher saat menggunakan pestisida, cucilah tangan sebelum makan, minum, atau menyentuh muka dan mandi yang bersih setelah menggunakan pestisida.
  9. Jaga agar kuku jari tangan dan kaki tetap pendek agar pestisida tidak terkumpul di tempat tersebut.

MINYAK GORENG OPLOSAN........

Oh.... My God.... 
Tak pernah saya bayangkan kalau sekarang ini banyak beredar "MINYAK GORENG CURAH OPLOSAN".....(Information From Reportase Investigasi: Trans TV).... Oplosannya juga sangat luar biasa..... yaitu campuran "SOLAR".... Dengan alibi agar Minyak Goreng "Jelantahnya alias Curahnya" menjadi lebih jernih dan laku di pasaran dengan harga yang relatif murah..... pangsa pasarnya adalah toko-toko atau warung-warung kecil.....
I Can't imagine.... Jika ada orang yang mengkonsumsi makanan yang digoreng dengan menggunakan minyak goreng oplosan ini....... karena dalam minyak goreng tersebut sudah terkandung Peroksida dan Timbal yang sangat berbahaya bagi kesehatan kita,,,, Logam beracun ini amat berbahaya bagi manusia, timbal dan peroksida yang masuk ke dalam tubuh melalui saluran pernafasan ataupun pencernaan dapat menyebar ke berbagai organ lewat sistem peredaran darah. Penimbunan timbal yang terjadi pada ginjal, hati, otak, saraf, dan tulang dapat berlangsung dalam jangka panjang. Konsentrasi timbal dan peroksida yang tinggi dapat merusak jaringan saraf, fungsi ginjal serta dapat memicu terjadinya kanker karena bersifat karsinogenik.
Tips Untuk Memilih Minyak yang baik yaitu:
  1. Jika ingin membeli minyak goreng jelantah atau curah sebaiknya minyak tersebut dicium terlebih dahulu baunya.... apabila berbau seperti minyak tanah ataupun solar berarti minyak tersebut merupakan minyak oplosan.
  2. Pilihlah minyak goreng sesuai kebutuhan. Saat membeli jangan lupa baca label dan informasi lengkapnya. Bagi Anda yang memiliki kolesterol tinggi, sebaiknya pilih minyak yang mengandung asam lemak tak jenuh seperti minyak jagung atau minyak kedelai.
  3. Jangan pilih minyak goreng hanya berdasarkan warna dan penampilannya saja, yang Anda dan keluarga butuhkan justru kandungan yang terdapat didalamnya untuk mendukung gizi dalam bahan makanan yang akan Anda masak.
So.... Be a good Consumer.... ^_^

The other side of suffering


Everyone feels pain,
But surely, after suffering satisfaction will arrive,
Even with sports, studying or other ordeals,
With life it's like that for everyone,
If we can beat the pain, on the otherside,
a rainbow of happines awaits us,
That will definitely become a treassure
Let's believe in that

One Litre of tears...

Jumat, 20 Januari 2012

Sanitasi Lingkungan

Usaha peningkatan kesehatan lingkungan yang umumnya dikenal dengan sebutan sanitasi merupakan salah satu tindakan yang dimaksudkan untuk pemeliharaan kesehatan maupun pencegahan penyakit pada lingkungan fisik, sosial, ekonomi, budaya dan sebagainya (Notoatmodjo, 2003).
Sanitasi dalam bahasa Inggris berasal dari kata sanitation yang diartikan sebagai penjagaan kesehatan (Echols dan Shadily, 2003). Ehler dan Steel dalam Anwar (1999) mengemukakan bahwa sanitasi adalah usaha-usaha pengawasan yang ditujukan terhadap faktor lingkungan yang dapat menjadi mata rantai penularan penyakit. Sedangkan menurut Azawar (1990) mengungkapkan bahwa sanitasi adalah usaha kesehatan masyarakat yang menitik beratkan pada pengawasan teknik terhadap berbagai faktor lingkungan yang mempengaruhi atau mungkin mempengaruhi derajat kesehatan manusia.
Sanitasi menurut World Health Organization (WHO) adalah suatu usaha yang mengawasi beberapa faktor lingkungan fisik yang berpengaruh kepada manusia terutama terhadap hal-hal yang mempengaruhi efek, merusak perkembangan fisik, kesehatan, dan kelangsungan hidup (Yula, 2006).
Sanitasi adalah suatu usaha pencegahan penyakit dengan melenyapkan atau mengendalikan faktor-faktor risiko lingkungan yang merupakan mata rantai penularan penyakit (Ehler, 1986). Selanjutnya, Wijono (1999) menyatakan bahwa sanitasi merupakan kegiatan yang mempadukan (colaboration) tenaga kesehatan lingkungan dengan tenaga kesehatan lainnya. Hal ini dilandasi oleh adanya keterkaitan peran dan fungsi tenaga kesehatan di dalam kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat yang terpadu dan komprehensif. Colaboration kegiatan sanitasi dikoordinir oleh tenaga kesehatan lingkungan atau sanitarian yang memiliki kompetensi dan keahlian mereka di bidang kesehatan lingkungan. Sedangkan tenaga medis, perawat, bidan, petugas farmasi, petugas laboratorium dan petugas penyuluh kesehatan berperan sebagai mitra kerja.
Rantetampang (1985) mengungkapkan bahwa sanitasi ialah suatu cara untuk mencegah berjangkitnya penyakit menular dengan jalan memutuskan mata rantai dari sumber penularan. Putranto (1993) juga menyatakan bahwa sanitasi adalah usaha-usaha kesehatan lingkungan yang menitik beratkan pada pengawasan faktor lingkungan yang dapat mempengaruhi derajat kesehatan manusia.
Selanjutnya, Soemirat (2004) mengungkapkan bahwa sanitasi adalah usaha kesehatan masyarakat yang menitikberatkan pada pengawasan terhadap berbagai faktor lingkungan yang dapat mempengaruhi derajat kesehatan manusia. Entjang (2000) mengatakan bahwa yang dimaksud dengan sanitasi adalah pengawaswan lingkungan fisik, biologis, sosial dan ekonomi yang dapat mempengaruhi kesehatan manusia dimana lingkungan yang berguna ditingkatkan dan diperbanyak, dan yang merugikan diperbaiki atau dihilangkan.
Sanitasi lingkungan pada hakekatnya adalah kondisi atau keadaan lingkungan yang optimum sehingga berpengaruh positif terhadap status kesehatan yang optimum pula. Ruang lingkup kesehatan lingkungan tersebut antara lain mencakup: perumahan, pembuangan kotoran manusia (tinja), penyediaan air bersih, pembuangan sampah, pembuangan air kotor (air limbah), rumah hewan ternak (kandang) dan sebagainya (Anwar, 2003).
Sanitasi lingkungan mengutamakan pencegahan terhadap faktor lingkungan sedemikian rupa sehingga munculnya penyakit akan dapat dihindari. Usaha sanitasi dapat berarti pula suatu usaha untuk menurunkan jumlah bibit penyakit yang terdapat di lingkungan sehingga derajat kesehatan manusia terpelihara dengan sempurna (Azwar, 1992).
Sanitasi lingkungan juga merupakan salah satu usaha untuk mencapai lingkungan sehat melalui pengendalian faktor lingkungan fisik khususnya hal-hal yang mempunyai dampak merusak perkembangan fisik kesehatan dan kelangsungan hidup manusia. Usaha sanitasi lingkungan menurut Kusnoputranto (1993) adalah usaha kesehatan yang menitikberatkan pada usaha pengendalian faktor lingkungan fisik yang mungkin menimbulkan dan menyebabkan kerugian dalam perkembangan fisik, kesehatan dan daya  tahan hidup manusia.
Menurut WHO, sanitasi lingkungan (environmental sanitation) adalah upaya pengendalian semua faktor lingkungan fisik manusia yang mungkin menimbulkan atau dapat menimbulkan hal-hal yang merugikan bagi perkembangan fisik, kesehatan dan daya tahan hidup manusia (Umar, 2003). Sanitasi lingkungan dapat pula diartikan sebagai kegiatan yang ditujukan untuk meningkatkan dan mempertahankan standar kondisi lingkungan yang mendasar yang mempengaruhi kesejahteraan manusia. Kondisi tersebut mencakup pasokan air yang bersih dan aman; pembuangan limbah dari manusia, hewan dan industri yang efisien, perlindungan makanan dari kontaminasi biologis dan kimia, udara yang bersih dan aman; rumah yang bersih dan aman. Dari defenisi tersebut, tampak bahwa sanitasi lingkungan ditujukan untuk memenuhi persyaratan lingkungan yang sehat dan nyaman. Lingkungan yang sanitasinya buruk dapat menjadi sumber berbagai penyakit yang dapat mengganggu kesehatan manusia. Pada akhirnya jika kesehatan terganggu, maka kesejahteraan juga akan berkurang. Karena itu upaya sanitasi lingkungan menjadi penting dalam meningkatkan kesejahteraan (Setiawan, 2008). 
     Slamet (2001) mengungkapkan bahwa sanitasi lingkungan lebih menekankan pada pengawasan dan pengendalian / kontrol pada faktor lingkungan manusia seperti:
a.      Penyediaan air menjamin air yang digunakan oleh manusia bersih dan sehat.
b.      Pembuangan kotoran manusia, air buangan dan sampah.
c.      Individu dan masyarakat terbiasa hidup sehat dan bersih.
d.     Makanan (susu) menjamin makanan tersebut aman, bersih dan sehat.
e.      Anthropoda binatang pengerat dan lain-lain.
f.      Kondisi udara bebas dari bahan-bahan yang berbahaya dari kehidupan manusia.
g.  Pabrik-pabrik, kantor-kantor dan sebagainya bebas dari bahaya-bahaya kepada masyarakat sekitar.
Sesuai dengan pengertian tersebut, maka sanitasi berkaitan langsung dengan lingkungan hidup manusia di dalamnya. Mawardi dalam Riyadi (1994)  menyatakan bahwa, lingkungan adalah sesuatu yang berada disekitar manusia secara lebih teperinci  dapat dikategorikan dalam beberapa kelompok:
1.    Lingkungan Fisik, yang termasuk dalam kelompok ini adalah tanah dan udara serta interaksi satu sama lainnya diantara faktor-faktor tersebut.
2.  Lingkungan biologis, yang termasuk dalam hal ini adalah semua organisme hidup baik binatang, tumbuhan maupun mikroorganisme kecuali manusia sendiri.
3.    Lingkungan sosial yaitu termasuk semua interaksi antara manusia dari makhluk sesamanya yang meliputi faktor sosial, ekonomi, kebudayaan dan psikososial.
Berdasarkan kategori di atas dapat pula diartikan bahwa lingkungan adalah kumpulan dari semua kondisi atau kekuatan dari luar yang mempengaruhi kehidupan dan perkembangan dari suatu organisme hidup (manusia). Kesehatan lingkungan merupakan salah satu displin ilmu kesehatan masyarakat dan merupakan perluasan dari prinsip-prinsip hygiene dan sanitasi.
Definisi lingkungan sangatlah luas, namun kesehatan lingkungan hanya concern kepada komponen lingkungan yang memiliki potensi bahaya penyakit. Apabila seseorang berdiri di suatu tempat, maka berbagai benda hidup mapun benda mati di sekelilingnya disebut sebagai lingkungan manusia, namun belum tentu memiliki potensi penyakit (Achmadi, 2005).
Kesehatan lingkungan merupakan situasi atau keadaan dimana lingkungan itu berada dan pada kondisi tetentu dapat menimbulkan masalah kesehatan. Lingkungan merupakan salah satu faktor yang paling berpengaruh dalam menentukan derajat kesehatan seseorang. Masalah kesehatan adalah suatu masalah yang sangat kompleks dan saling berkaitan dengan masalah-masalah lain di luar kesehatan itu sendiri. Pemecahan masalah kesehatan masyarakat, tidak hanya dilihat dari kesehatannya sendiri, tapi harus dilihat dari seluruh segi yang ada pengaruhnya terhadap “sehat-sakit” atau kesehatan tersebut. Banyak faktor yang mempengaruhi kesehatan, baik kesehatan individu, maupun kesehatan masyarakat (Anwar, 2003).
WHO mendefinisikan bahwa kesehatan lingkungan adalah suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan lingkungan agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia, keadaan sehat mencakup manusia seutuhnya dan tidak hanya sehat fisik saja tetapi juga sehat mental dan hubungan sosial yang optimal di dalam lingkungannya (Mawardi, 1992).
Bahtiar (2006) menyatakan bahwa suatu penyakit dapat timbul bila terjadi gangguan dari keseimbangan yang disebabkan oleh adanya perubahan dari suatu faktor lingkungan di suatu tempat, faktor lingkungan ini merupakan salah satu dari bagian segitiga epidemiologi.
                    Gambar Segitiga Epidemiologi

Gambar tersebut menggambarkan hubungan antara faktor-faktor yang menentukan terjadinya penyakit, yaitu manusia sebagai tuan rumah (host), kuman penyebab penyakit (agent) dan lingkungan (environment). Perubahan dari salah satu faktor tersebut akan merubah keseimbangan antara ketiganya yang berakibat pada bertambahnya atau berkurangnya penyakit yang bersangkutan.
1.       Manusia (host)
Host atau tempat tinggal sementara merupakan unsur manusia yang berkaitan dengan penyakit antara lain: umur, jenis kelamin, kekebalan dan sifat lain yang berhubungan dengan kekebalan dan resistensi atau tingkah laku (kebiasaan dan adat istiadat).
2.       Penyebab penyakit (agent)
Penyebab penyakit ini terjadi karena adanya interaksi antara manusia (host), penyebab penyakit (agent) dan lingkungan (environment). Penyebab penyakit ini dikelompokkan menjadi:
a.      Penyebab primer, yang terdiri dari unsur biologis, nutrisi, kimia, fisik dan unsur psikis.
b.   Penyebab sekunder, merupakan unsur pembantu atau penambah di dalam proses sebab akibat terjadinya penyakit, yaitu dari tempat atau lingkungan tempat tinggal seperti penyakit non infeksi (penyakit jantung).
3.      Lingkungan (environment)
Faktor lingkungan mencakup semua aspek di luar agent dan host, karena faktor lingkungan ini sangat beraneka ragam dan umumnya digolongkan dalam tiga unsur utama, yaitu:
a.       Lingkungan biologis, termasuk flora dan fauna yang ada di sekitar manusia.
b.    Lingkungan sosial, yaitu semua bentuk kehidupan sosial politik dan sistem organisasi bagi setiap individu yang berada di masyarakat, misalnya bentuk organisasi, sistem pelayanan kesehatan dan kebiasaan.
c.       Lingkungan fisik meliputi: udara, panas sinar, air dan lain-lain.

Pan American Health Organization (PAHO) (dalam WHO, 2002) menggambarkan efek yang dapat timbul dari upaya kesehatan lingkungan yang tidak sehat untuk 5 (lima) sanitasi dasar yaitu sebagai berikut: 
Water supplay and waste water disposal
Kerusakan struktur bangunan, kerusakan pipa saluran, kerusakan sumber air, kehilangan sumber energi, pencemaran secara biologi dan kimia, kerusakan alat transport, kekurangan tenaga, bertambahnya beban pada sistem, kekurangan persediaan dan pengganti peralatan.
                 Solid waste handling
                 Kerusakan struktur bangunan, kerusakan alat transport, kerusakan peralatan, kekurangan
                 tenaga, pencemaran air, tanah dan udara. 
                             Food handling       
Kerusakan pada makanan, kerusakan peralatan makanan, gangguan alat transportasi,  
kehilangan sumber energi, membanjirnya fasilitas
Vector control
             Meningkatnya perkembangbiakan vektor, meningkatnya kontak vektor dengan manusia,  
             berkembangnya vektor penyakit dan kerusakan program.
            Home sanitation
Kerusakan pondasi bangunan, pencemaran pada air dan makanan, kehilangan tenaga akibat    
pemanasan yang tinggi, limbah cair maupun limbah padat dan kekumuhan.

Menyikapi pencegahan penyakit berpotensi wabah atau penyakit berbasis lingkungan tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992, pasal 22 yang berkaitan dengan kesehatan lingkungan, disebutkan bahwa:
1.      Kesehatan lingkungan diselenggarakan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat.
2. Kesehatan lingkungan dilaksanakan terhadap tempat umum, lingkungan pemukiman, lingkungan kerja, angkutan umum dan lingkungan lainnya.
3.    Kesehatan lingkungan meliputi penyehatan air dan udara, pengamanan limbah padat, limbah cair, limbah gas, radiasi dan kebisingan, pengendalian vektor penyakit dan penyehatan atau pengamanan lainnya.
4.     Setiap tempat atau sarana pelayanan umum wajib memelihara dan meningkatkan lingkungan yang sehat sesuai dengan standar persyaratan.
Secara spesifik tujuan penyelenggaraan sanitasi menurut Depkes (1999), adalah:
1.  Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat (pasien, klien dan masyarakat sekitarnya) akan pentingnya lingkungan dan perilaku hidup bersih dan sehat.
2.   Agar masyarakat mampu memecahkan masalah kesehatan yang berhubungan dengan kesehatan lingkungan.
3.     Agar tercipta keterpaduan antar program kesehatan dan antar sektor terkait yang dilaksanakan dengan pendekatan penanganan secara holistik terhadap penyakit yang berbasis lingkungan. Meningkatkan kewaspadaan dini terhadap penyakit yang berbasis lingkungan melalui pemantauan wilayah setempat (PWS) secara terpadu.



Daftar Pustaka 

Achmadi, dkk, 2005. Manajemen Penyakit Berbasis Wilayah, Buku Kompas, Jakarta.

Anwar  Musadad, 2003, Sanitasi rumah sakit sebagai investasi, http://www.kalbe. co.id/ files/cdk/files/10SanitasiRS083.pdf/0SanitasiRS083.html, diakses tanggal 20 Januari 2011.

Anwar, M. S. H Saaludian, 1999, Studi Lingkungan Perairan air Sungai di Kecamatan Gambut dan Kertak Hanyu Kalimantan Selatan, Jakarta, Jurnal Lingkungan dan Pembangunan, 10;3 : 183 – 192, 1990.

Azwar, 1990, Pengantar Ilmu Kesehatan Lingkungan, PT. Mutiara Sumber Widya, Jakarta.

Bahtiar, 2006, Kondisi Sanitasi Lingkungan Kapal penumpang PT. Pelni KM. Lambelu, Makassar, Sulawesi Selatan.

Depkes RI, 1999, Pedoman Pelaksanaan Klinik Sanitasi, Ditjen PPM dan PL, Jakarta.

Echols dan Shadily, 2003, Kamus Inggris Indonesia, Gramedia, Jakarta.

Ehler, V and Steel, 1986, Municipal and Rural Sanitation, 6 th Edition, Mc Graw Hill Book, New York.


Entjang 2000, Ilmu Kesehatan Masyarakat, PT Citra Adtya Bakti, Bandung.
 
Mawardi, 1992,  Standar sanitasi World Health Organization, http://www.depkes. go.id/index.php?option=news&task=viewarticle&sid=946&Itemid=2, diakses tanggal 23 Januari 2011.

Notoatmodjo, Soekidjo, 2003, Ilmu Kesehatan Masyarakat “Prinsip-prinsip dasar”, Rineka Cipta, Jakarta.

Putranto, Haryanto 1993, Kesehatan Lingkungan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Universitas Indonesia, Jakarta.

Rantetampang, A.L., 1985, Pengaruh Penyakit Cacing pada Murid Kelas III dan IV Sekolah Dasar II Abepura, http://digilib.unikom.ac.id/print.php?id= ijptuncen-gdl-res-1985-al-1127, diakses tanggal 20 Januari 2011.


Slamet Purwanto, Sudiharjo, Bambang Ristanto, dkk, 2001, Penyediaan Air Bersih, Proyek Pengembangan Pendidikan Tenaga Sanitasi Pusat Pendidikan dan Latihan Pegawai, Departemen Kesehatan RI: Jakarta.

Soemirat. S, 2004, Kesehatan Lingkungan, UGM, Yogyakarta.

Umar, 2003, Dasar-Dasar Kesehatan Lingkungan. Ujung Pandang: FKM Unhas, Widya: Jakarta.


Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan

WHO, 2002, Linking Program Evaluation to User Needs, The Politics of Program Evaluation, Sage, USA.

Wijono, Djoko, 1999, Manajemen Kepemimpinan dan Organisasi Kesehatan, Airlangga University Press, Surabaya.

Yula, 2006 Hubungan sanitasi Rumah Tinggal Dan Hygiene  Perorangan Dengan Kejadian Dermatitis Di Desa Moramo Kecamatan Moramo Kabupaten Konawe Selatan, Skripsi, Universitas Haluoleo, Kendari.

Senin, 05 Desember 2011

BERBAGAI PENEMUAN LOUIS PASTEUR


Mikrobiologi adalah sebuah cabang dari ilmu biologi yang mempelajari mikroorganisme (organisme hidup yang ukurannya terlalu kecil untuk dapat dilihat dengan mata biasa) atau mikroba. Oleh karena itu obyek kajiannya biasanya adalah semua makhluk (hidup) yang perlu dilihat dengan mikroskop, khususnya bakteri, fungi, alga mikroskopik, protozoa, Archaea dan Virus. Virus dimasukkan dimasukan dalam obyek kajian walaupun sebenarnya ia tidak sepenuhnya dapat dianggap sebagai makhluk hidup. Mikrobiologi dimulai sejak ditemukannya mikroskop dan menjadi bidang yang sangat penting dalam biologi setelah Louis Pasteur dapat menjelaskan proses fermentasi anggur (wine) dan membuat serum rabies. 
Louis Pasteur (1822-1895) lahir di kota Dole tahun 1822 berasal bagian timur Perancis merupakan salah seorang ahli kimia dan mikrobiolog. Sebagai mahasiswa di Paris dia memperdalam ilmu pengetahuannya. Kegeniusannya belum tampak ketika dia masih menjadi mahasiswa bahkan salah seorang mahagurunya menganggap Pasteur "sedang-sedang" saja dalam ilmu kimia. Setelah dia meraih gelar Doktor di tahun 1847, Pasteur membuktikan ucapan profesornya keliru besar. Penyelidikannya tentang asam traktat  tartaric acid) pada kaca mengangkat derajatnya ke tingkat ahli kimia yang tersohor di saat umurnya baru dua puluh enam tahun.

Pasteur dalam laboratoriumnya
Louis Pasteur seorang ahli kimia yang menaruh perhatian pada mikroorganisme. Oleh karena itu ia tertarik pada industri minuman anggur dan perubahan-perubahan yang terjadi selama proses pembuatannya. Perhatiannya terhadap fermentasi inilah yang mendorongnya ikut berdebat tentang generatio spontanae. Fermentasi merupakan oksidasi anaerob karbohidrat oleh kerja ensim mikroorganisme. Fermentasi terjadi karena ensim, yakni zat yang dihasilkan sel hidup yang menyebabkan berlangsungnya reaksi-reaksi kimia tertentu. Sebagai contoh : sari buah apel (karbohidrat) jika dibiarkan akan meragi, menghasilkan alkohol dan asam. Pertanyaan yang timbul dalam proses tersebut: apakah alkohol dan asam tadi disebabkan oleh mikroorganisme yang ada dalam sari buah tersebut yang merombak karbohidrat atau sebaliknya mikroorganisme dalam sari buah itulah yang berasal dari proses peragian seperti yang dikemukakan oleh pendukung generatio spontanae?.
Secara tegas Louis Pasteur menentang konsepsi generatio spontanae dan mulai menyimak secara cermat karya-karya pendahulunya lalu melanjutkannya dengan berbagai percobaan untuk mendokumentasikan fakta bahwa mikroorganisme hanya dapat timbul dari mikroorganisme lain (biogenesis) Percobaan-percobaan Louis Pasteur dan pendukungnya memberikan sanggahan terakhir. Beliau mengadakan percobaan dengan merebus kaldu daging dalam botol yang mempunyai tutup dengan lubang berupa pipa melengkung. Tutup botol yang berupa pipa melengkung ini dikenal dengan pipa leher angsa. Kaldu kemudian direbus sampai benar-benar bebas dari kehidupan (disterilisasi). Hasil pengamatannya menunjukan bahwa kaldu daging tidak ditumbuhi mikroorganisme, meskipun sudah disimpan lama dan tetap berhubungan dengan udara luar lewat pipa leher angsa tersebut. Oleh karena itu, Louis Pasteur menyimpulkan bahwa mikroorganisme tidak timbul secara spontan dari kaldu daging.

Teori Fermentasi
Fermentasi telah dikenal dan dipraktekkan sejak ribuan tahun yang lalu tetapi tanpa disertai dengan pengetahuan tentang bagaimana proses fermentasi itu berlangsung. Perhatian terhadap segi ilmiah dari proses fermentasi dimulai sejak publikasi Louis Pasteur pada tahun 1858, yaitu mengetahui fermentasi asam laktat. Dengan perkembangan ilmu pengetahuan khususnya mikrobiologi dan biokimia, maka dewasa ini istilah fermentasi telah mempunyai pengertian yang lebih luas.
Fermentasi adalah proses produksi energi dalam sel dalam keadaan anaerobik (tanpa oksigen). Secara umum, fermentasi adalah salah satu bentuk respirasi anaerobik, akan tetapi, terdapat definisi yang lebih jelas yang mendefinisikan fermentasi sebagai respirasi dalam lingkungan anaerobik dengan tanpa akseptor elektron eksternal. Gula adalah bahan yang umum dalam fermentasi. Beberapa contoh hasil fermentasi adalah etanol, asam laktat, dan hidrogen. Akan tetapi beberapa komponen lain dapat juga dihasilkan dari fermentasi seperti asam butirat dan aseton. Ragi dikenal sebagai bahan yang umum digunakan dalam fermentasi untuk menghasilkan etanol dalam bir, anggur dan minuman beralkohol lainnya. Respirasi anaerobik dalam otot mamalia selama kerja yang keras (yang tidak memiliki akseptor elektron eksternal), dapat dikategorikan sebagai bentuk fermentasi yang mengasilkan asam laktat sebagai produk sampingannya. Akumulasi asam laktat inilah yang berperan dalam menyebabkan rasa kelelahan pada otot.
Louis Pasteur adalah seorang berhasil menyanggah teori generatio spontanae, ia menjadi lebih tertarik pada kegiatan biologi mikroorganisme dan mencurahkan sebagian besar waktunya untuk biologi mikroorganisme. Salah satu tugas pertama di bidang biologi mikroorganisme ini adalah memecahkan masalah yang dialami industri alkohol yang kadang-kadang menghasilkan asam laktat.
Pada tahun 1850-an pasteur memecahkan masalah yang timbul dalam industri anggur. Dari hasil penelitian Louis Pasteur ternyata diperoleh jawaban bahwa dalam proses fermentasi tersebut terlibat lebih dari satu mikroorganisme. Produksi alkohol karena aktivitas khamir (Saccharomyces cerevisiae) dan produksi asam laktat yang tidak diinginkan pada industri minuman ini berasal dari aktivitas bakteri berbentuk batang. Pengamatan ini juga diikuti pengamatan lain yang akhirnya dapat mebuktikan juga bahwa fermentasi berlangsung tanpa membutuhkan oksigen bebas, setiap jenis mikroorganisme mampu mengubah karbohidrat menjadi produk akhir. Saccharomyces cerevisiae mampu mengubah gula menjadi alkohol, bakteri tertentu mengubah gula menjadi asam laktat dan bakteri yang lainnya mungkin mengubahnya menjadi asam butiran dan seterusnya.
Reaksi dalam fermentasi berbeda-beda tergantung pada jenis gula yang digunakan dan produk yang dihasilkan. Secara singkat, glukosa (C6H12O6) yang merupakan gula paling sederhana , melalui fermentasi akan menghasilkan etanol (2C2H5OH). Reaksi fermentasi ini dilakukan oleh ragi, dan digunakan pada produksi makanan.

Persamaan Reaksi Kimia
C6H12O6 → 2C2H5OH + 2CO2 + 2 ATP (Energi yang dilepaskan:118 kJ/mol)

Dijabarkan sebagai
Gula (glukosa, fruktosa, atau sukrosa) → Alkohol (etanol) + Co2 + Energi (ATP)

Jalur biokimia yang terjadi, sebenarnya bervariasi tergantung jenis gula yang terlibat, tetapi umumnya melibatkan jalur glikolisis, yang merupakan bagian dari tahap awal respirasi aerobik pada sebagian besar organisme. Jalur terakhir akan bervariasi tergantung produk akhir yang dihasilkan.
Louis Pasteur juga orang pertama yang menggunakan istilah aerob dan anaerob. Proses aerob berarti proses yang memerlukan oksigen bebas, sedangkan proses anaerob berarti proses yang tidak memerlukan oksigen bebas. Bakteri asam laktat yang tidak dikehendaki dalam proses fermentasi pembuatan minuman beralkohol tersebut disebut mikroorganisme atau bakteri kontaminan, sedangkan proses terikutnya mikroorganisme yang tidak dikehendaki ke dalam benda atau alat disebut kontaminasi.

Pasteurisasi
Hasil penelitian Louis Pasteur dalam meneliti anggur yang baik dan anggur yang kurang bagus Pasteur menemukan bahwa mikroorganisma yang berbeda. Mikroorganisme tertentu mendominasi anggur yang bagus sementara tipe yang lain mendominasi anggur yang kurang bagus. Dia menyimpulkan bahwa pemilihan mikroorganisma yang sesuai akan menghasilkan produk yang bagus. Untuk itu dia memusnahkan mikroba yang telah ada dalam sari buah anggur dengan cara memanaskannya. Setelah dingin ke dalam sari buah tersebut diinokulasi dengan anggur yang berkualitas baik yang mengandung mikroorganisma yang diinginkan. Hasilnya menunjukkan bahwa anggur yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik dan tidak mengalami perubahan aroma selama disimpan jika sebelumnya dipanasi dulu selama beberapa menit pada 50 – 60 ÂșC. Proses ini dikenal dengan pasteurisasi yang digunakan secara luas di bidang industri makanan. Sebelumnya orang meningkatkan produk fermentasi melalui trial and error dimana sebelumnya tidak tahu bahwa kualitas produk tergantung pada mikroorganisme tertentu.

Membantu Industri Sutra
Setelah sukses dengan fermentasinya, Pasteur kemudian diundang untuk meneliti penyakit ulat sutra yang merugikan industri Perancis. Pasteur membantu kelompok petani Prancis lain ketika industri sutra menghadapi krisis karena telur-telur ulat sutra terjangkit penyakit. Dia menghabiskan waktu 6 tahun untuk membuktikan bahwa mikrroorganisma yang disebut dengan protozoa yang dapat menyebabkan penyakit.Dia menunjukkan kepada para petani cara penggunaan mikroskop untuk mendeteksi telur-telur yang sakit. Telur-telur ini kemudian dimusnahkan sehingga tidak ada lagi penyakit di dalam pesemaian ulat sutra. Para petani sangat berterima kasih kepada Pasteur karena mata pencaharian mereka terselamatkan.
Sambil menyelesaikan masalah praktis ini, Pasteur terus berpikir untuk meletakkan dasar bagi teorinya yang berikut, yaitu gagasan bahwa banyak penyakit hewan dan manusia disebabkan kuman (mikroba yang berbahaya) yang masuk dan berkembang biak di dalam tubuh.

Teori Kuman
Teori kuman Pasteur disambut hangat oleh ahli bedah Inggris ternama, Joseph Lister. Lister mulai memakai metode bedah antiseptik tahun 1865. Dia menggunakan asam karbol untuk mencuci tangan, peralatan, dan pembalut yang dipakai dalam pembedahan. Dia juga menyemprot udara dalam ruangan dengan asam karbol untuk membunuh kuman-kuman di udara. Asam ini cukup kuat untuk membunuh kuman, tapi tidak merusak badan. Sebelum prosedur ini dipakai, kuman berkembang biak di dalam luka, dan menyebabkan banyak pasien bedah meninggal. Dalam surat kepada Pasteur pada Februari 1874, Lister menyampaikan, "terima kasih karena hasil penelitian Anda yang cemerlang telah membuktikan kebenaran teori kuman. Anda telah melengkapi saya dengan asas yang bisa menjadi dasar penerapan sistem antiseptik. Ilmu bedah sangat berhutang kepada Anda.

Imunisasi
Tahun 1880, Pasteur menggunakan teknik dari Konch untuk mengisolasi dan membiakkan bakteri yang menyebabkan kolera pada ayam. Untuk membuktikan penemuannya, Pasteur membuat demonstrasi dihadapan publik tentang percobaannya yang telah dilakukan berulang kali di laboratorium. Dia menginjeksikan biakkan bakteri kolera pada ayam sehat dan menunggunya sampai ayam tersebut menunjukkan gejala penyakit. Akan tetapi hasilnya membuat Pasteur mendapat malu karena ayamnya tetap hidup dan sehat. Pasteur kemudian mengevaluasi langkah-langkah yang menyebabkan demonstrasi tersebut gagal. Dia menemukan bahwa secara kebetulan dia menggunakan biakan tua seperti yang telah dilakukan sebelumnya, dan satu kelompok adalah ayam yang tidak pernah di inokulasi. Selanjutnya kedua kelompok ayam tersebut diinjeksi dengan biakan segar. Hasilnya, kelompok ayam yang kedua mati sedang kelompok ayam yang pertama tetap sehat.
Pertama hal ini membuatnya bingung, tetapi Pasteur segera menemukan jawabannya. Pasteur menemukan bahwa, bakteri jika dibiarkan tumbuh menjadi biakan tua menjadi avirulen yaitu kehilangan virulensinya atau kemampuan untuk menyebabkan penyakit. Tetapi bakteri avirulen ini masih dapat menstimulasikan sesuatu dalam tubuh host dan pada infeksi berikutnya manjadi imun atau tahan terhadap penyakit. Pasteur selanjutnya menerapkan prinsip imunisasi untuk mencegah anthrax. Pasteur menyebut bakteri yang telah avirulen tersebut engan vaccin dari bahasa latin vacca yang artinya sapi dan imunisasi dengan biakan tersebut dikenal dengan vaksinasi.
Nama Pasteur selanjutnya dikenal dimana-mana dan oleh banyak orang dianggap sebagai peneliti tentang mikroorganisma yang ajaib. Untuk itu ia diminta membuat vaccin pencegah hidrofobia atau rabies, penyakit yang ditularkan ke manusia melalui gigitan anjing, kucing, atau binatang yang terinfeksi lainnya.

DAFTAR PUSTAKA

Djunaidi Mahbub. 1982. Seratus Tokoh yang Paling Berpengaruh dalam Sejarah.
PT. Dunia Pustaka Jaya. Jakarta.

J.H. Tiner, Louis Pasteur. 1990. Founder of Modern Medicine, Mott
Media.
 Milford. Michigan.

Nunuk. 2003. Biologi. Universitas Sumatera Utara. Medan.

Purnomo, Bambang. 2009. Bacaan Tambahan Kuliah Dasar-Dasar Mikrobiologi.

Widiningsih. 2011. http://tekpan.unimus.ac.id/index.php?option=comcontent&view=article&id=77: fermentasi  &catid=34:tugas-mahasiswa&Itemid=55. Dikses tanggal 4 Oktober 2011.



BAKU MUTU UDARA AMBIENT DAN DAMPAK PENCEMARAN UDARA TERHADAP GANGGUAN KESEHATAN

       Baku mutu udara ambient adalah batas kadar yang diperbolehakan bagi zat atau bahan pencemar yang ada di udara, namun tidak menimbu...